A. Tanggal 1 : Anda transaksi menggunakan PayLater senilai 1 juta dengan memilih tenor 7 hari, dan memilih pengiriman pada tanggal 3 (Saldo limit Anda akan berkurang 1 juta)
B. Tanggal 3 : Pesanan Anda terima, namun tagihan Anda mulai aktif di tanggal 5 (Selama periode ini Anda masih belum bisa melakukan pelunasan tagihan PayLater)
C. Tanggal 5 : Tagihan Anda mulai aktif sesuai dengan tenor yang Anda pilih (7 hari) yang akan jatuh tempo pada tanggal 12 (Kami menghimbau untuk tidak melakukan pelunasan pada saat hari H tagihan aktif untuk menghindari adanya urutan pelunasan yang tidak sesuai)
D. Tanggal 12 : Tagihan Anda jatuh tempo
E. Tanggal 13 : Denda Rp 1.500 per hari mulai berlaku (0.15% dari 1 juta), dan status paylater Anda berubah menjadi diblokir (tidak dapat transaksi menggunakan COD dan PayLater)
Apabila urutan tagihan tidak sesuai atau Anda sudah melakukan pembayaran tagihan tetapi status tagihan pada aplikasi belum lunas Anda dapat menghubungi Customer Service Wahyoo dengan ketentuan wajib menyertakan bukti transfer pembayaran tagihan.